Salatiga (4/8) – Kesadaran bahwa kasus paparan infeksi merupakan hal yang tidak dapat kita hindari sepenuhnya di lingkungan rumah sakit, oleh karena itu setiap petugas harus mengupayakan manajemen pengendalian infeksi nosokomial (kasus infeksi di rs). Dalam dunia medis, infeksi dikenal sebagai sesuatu yang menunjukkan kumpulan pembiakan bakteri atau mikroorganisme pada jaringan tubuh yang menimbulkan akibat buruk. Sebagai upaya menggugah kesadaran seluruh karyawan, Pokja PPI (Pencegahan dan Pengendalian Infeksi) RSPAW mengadakan Pelatihan Pencegahan dan Pengendalian Infeksi Rumah Sakit.
“Kewajiban setiap petugas untuk berupaya meminimalkan dan mencegah terjadinya transmisi mikroorganisme dari lingkungan pasien, petugas, pengunjung dan masyarakat di sekitar rs sebagaimana tertuang dalam UU RS nomor 44 tahun 2009 yang mengatakan keselamatan pasien adalah faktor yang harus diutamakan oleh petugas kesehatan dan tenaga medis”, kata Dirut, dr. Suryo Purhananto, M. Kes, dalam pembukaan acara. “Peran tersebut menjadi tanggung jawab oleh masing-masing petugas PPI di sebuah RS,” lanjutnya.
Kegiatan yang yang diadakan oleh Pokja PPI tersebut dibagi dalam 3 gelombang selama tiga hari (1-3/8) dengan melibatkan staf keperawatan, staf penunjang medis ( laborat, radiologi, fisiotherapi ) dan juga staf administrasi. Materi yang disampaikan antara lain adalah Manajemen dan Pemaparan Program PPI RS oleh Ketua Pokja, Kewaspadaan Isolasi, Pencegahan Infeksi dan Surveilans. Diharapkan dengan adanya sosialisasi ini masing- masing unit dapat mendukung dan aktif dalam mensukseskan program PPI. “Pencegahan infeksi ini dilakukan melalui pembersihan lingkungan RS secara rutin sesuai standar operasi, pemeliharaan peralatan medik serta mempertahankan mutu air bersih dan udara”, kata dr. Nunung Dartini W, M.Sc, Sp.PK, selaku ketua pokja PPI. “Mencegah lebih baik daripada mengobati,” pesannya. (humas)