Tugas Pokok dan Fungsi

Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga telah ditetapkan sebagai instansi dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) berdasarkan SK Menteri Keuangan No.274/KMK.05/2007 tanggal 21 Juni 2007 dan SK Menteri Kesehatan No756/Menkes/SK/VI/2007, selanjutnya sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan RI No.249/Menkes/Per/II/2008 tentang organisasi dan tata kerja Rumah Sakit Paru dr. Ario Wirawan Salatiga dijabarkan mengenai tugas pokok dan fungsi sebagai berikut :

Tugas Pokok :

Menyelenggarakan upaya penyembuhan dan pemulihan secara paripurna, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan di bidang kesehatan paru secara serasi, terpadu dan berkesinambungan dengan upaya peningkatan kesehatan lainnya serta melaksanakan upaya rujukan.

Fungsi :

  • Pelaksanaan pelayanan kesehatan paru.
  • Penatalaksanaan deteksi dini dan pencegahan penyakit paru.
  • Penatalaksanaan penderita penyakit paru.
  • Pelaksanaan rehabilitasi penderita penyakit paru.
  • Pelaksanaan asuhan dan pelayanan keperawatan.
  • Pelaksanaan pelayanan rujukan.
  • Pelaksanaan pendidikan dan pelatihan di bidang penanggulangan penyakit paru.
  • Pelaksanaan penelitian dan pengembangan di bidang penanggulangan penyakit paru.
  • Pelaksanaan administrasi dan keuangan.

Namun sejalan dengan kesadaran masyarakat tentang hak atas pelayanan kesehatan dan tuntutan agar rumah sakit meningkatkan mutu dan jenis pelayanan yang dimiliki RSPAW Salatiga ikut berkembang, disamping fungsi-fungsi tersebut di atas juga melakukan fungsi promotif yang merupakan pelayanan pendukung utama rumah sakit.

Fungsi promotif yang dilakukan antara lain :

  • Kunjungan sosial medis, yakni kegiatan penyelenggaraan pelayanan terpadu pengobatan TB paru di puskesmas yang ma antara RSPAW dengan Dinas Kesehatan Dati II/ puskesmas. merupakan kerjasa
  • PKMRS yakni kegiatan penyuluhan reguler baik terhadap pasien itu sendiri keluarga maupun masyarakat.
  • Penyelenggaraan dan sosialisasi senam asma baik terhadap pasien maupun anggota masyarakat lain yang membutuhkan.